tugas
2
k3
dalam bidang kontruksi
Konstruksi merupakan suatu kegiatan
membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah
bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga
dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area
atau pada beberapa area. Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek
keseluruhan bangunan yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal,
Konstruksi Struktur Bangunan K3
Konstruksi adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur
bangunan. contoh lain: Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi
Kapal, dan lain lain.
Konstruksi dapat juga didefinisikan sebagai
susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain
sebagainya) Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi
dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari
beberapa pekerjaan lain yang berbeda.
Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi
oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek.
Orang-orang ini bekerja di dalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya
diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan,
tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah
konstruksi.
Untuk keberhasilan
pelaksanaan proyek konstruksi, perencanaan yang efektif sangatlah
penting. Hal ini terkait dengan rancang-bangun (desain dan pelaksanaan)
infrastruktur yang mempertimbangkan mengenai dampak pada lingkungan
/ AMDAL, metode penentukan besarnya biaya yang
diperlukan / anggaran, disertai dengan jadwal perencanaan yang
baik,keselamatan lingkungan kerja, ketersediaan material
bangunan, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan yang disebabkan
oleh keterlambatan persiapan tender dan penawaran, dll
Sering kali melihat dan menyaksikan di
depan mata sering terpasang spanduk yang bertuliskan “Kesehatan, Keselamatan
Kerja dan Lindungan Lingkungan” k3
Konstruksi atau yang sering disingkat K3LL. Spanduk tersebut
sering kita temukan terutama pada proyek-proyek pembangunan apartemen, hotel,
perkantoran dan lain-lain. Bagi orang awam yang kurang memahami filosofi
K3LL, tentunya akan bertanya-tanya dalam hati, sesungguhnya apa maksud dan
tujuan pemasangan spanduk tersebut? Nilai tambah apa yang dapat diperoleh?
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah
mutlak untuk dijadikan sebagai bagian dari proses manajemen khususnya manajemen
proyek, karena menyangkut banyak aspek yang sudah barang tentu dampaknya akan
menimbulkan kerugian yang cukup besar dikemudian hari. Jumlah Kecelakaan
Kerja setiap tahun semakin meningkat, hal ini didasari karena kurangnya respek
dari manajemen terhadap masalah K3LL.
Konsep Dasar Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja.
Penyebab Kecelakaan kerja pada umumnya disebabkan
akibat adannya sikap dan perilaku pekerja yang tidak aman dan kondisi
lingkungan kerja yang tidak aman. Hal ini tentunya diakibatkan oleh
beberapa hal, yaitu : tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai,
tidak mengikuti prosedur kerja yang telah ditetap, tidak mematuhi peraturan
kerja yang sudah ditetapkan, tidak berhati-hati serta kondisi fisik yang lemah
namun tetap memaksakan untuk bekerja.
2.
alat alat pendukung kontruksi dalam kontruksi
Pelindung Kepala (Safety Helmet)
Helmet atau Topi Pelindung digunakan untuk
melindungi Kepala dari paparan bahaya seperti kejatuhan benda ataupun paparan
bahaya aliran listrik.
Pemakaian Topi Pelindung (Safety Helmet) harus
sesuai dengan lingkar kepala sehingga nyaman dan efektif melindungi pemakainya.
Di Produksi Elektronika, Topi pelindung
biasanya digunakan oleh Teknisi Mesin dan Petugas Gudang.
Terdapat 3 Jenis Helmet berdasarkan
perlindungannya terhadap, yaitu.
1. Helmet Tipe General (G) yang dapat
melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda serta mengurangi paparan
bahaya aliran listrik yang bertegangan rendah hingga 2.200 Volt.
2. Helmet Tipe Electrical (E) yang dapat
melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda serta mengurangi paparan
bahaya aliran listrik yang bertegangan tinggi hingga 22.000 Volt.
3. Helmet Tipe Conductive (C) yang hanya dapat
melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan benda tetapi tidak melindungi
kepala dari paparan bahaya aliran listrik.
Pelindung Muka dan Mata (Safety Glass)
Kacamata Pelindung adalah alat yang digunakan
untuk melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel
kecil, mengurangi sinar yang menyilaukan serta percikan bahan kimia. Kacamata
Pelindung terdiri dari 2 Jenis yaitu :
1. Safety Spectacles, berbentuk Kacamata biasa
dan hanya dapat melindungi mata dari bahaya loncatan benda tajam, debu,
partikel-partikel kecil dan mengurangi sinar yang menyilaukan. Biasanya dipakai
pada Proses menyolder dan Proses pemotongan Kaki Komponen.
2. Safety Goggles, Kacamata yang bentuknya
menempel tepat pada muka. Dengan Safety Goggles, mata dapat terlindung dari
bahaya percikan bahan kimia, asap, uap, debu dan loncatan benda tajam. Biasanya
dipakai oleh Teknisi Mesin Produksi.
Pelindung Pendengaran (Safety Ears)
Ada 2 (dua) jenis Pelindung pendengaran :
1. Ear Plug
Penyumbat Telinga atau Ear Plug digunakan untuk
melindungi alat pendengaran yaitu telinga dari Intensitas Suara yang tinggi.
Dengan menggunakan Ear Plug, Intensitas Suara
dapat dikurangi hingga 10 ~ 15 dB. Ear Plug biasanya digunakan oleh Pekerja
yang bekerja di daerah produksi yang memiliki suara mesin tinggi seperti SMT
(Surface Mount Technology) ataupun Mesin Produksi lainnya.
2. Ear Muff
Penutup Telinga atau Ear Muff adalah alat yang
digunakan untuk melindungi alat pendengaran dari Intensitas Suara yang tinggi.
Ear Muff dapat mengurangi intensitas suara hingga 20 ~ 30dB.
Ear Muff terdiri dari Head Band dan Ear Cup
yang terbuat dari bantalan busa sehingga dapat melindungi bagian luar telinga
(daun telinga). Ear Muff sering digunakan oleh Teknisi Mesin dan Generator
(Genset).
Pelindung Pernafasan (Masker Dan Respirator)
Ada dua jenis alat pelindung pernafasan :
1. Masker
Masker adalah alat yang digunakan untuk
melindungi alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko
bahaya seperti asap solder, debu dan bau bahan kimia yang ringan.
Masker biasanya terbuat dari Kain atau Kertas.
Masker umumnya dipakai di proses menyolder.
2. Respirator
Respirator adalah alat yang digunakan untuk
melindungi alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari
resiko bahaya seperti asap solder, bau bahan kimia, debu, Uap, Gas serta
Partikel Mist dan Partikel Fume.
Respirator sering dipakai oleh Teknisi Mesin
Solder, Operator Pengecatan (Painting) dan Proses bahan Kimia lainnya.
Pelindung Tangan (Hand Glove)
Sarung Tangan adalah perlengkapan yang digunkan
untuk melindungi tangan dari kontak bahan kimia, tergores atau lukanya tangan
akibat sentuhan dengan benda runcing dan tajam.
Sarung Tangan biasanya dipakai pada proses
persiapan bahan kimia, pemasangan komponen yang agak tajam, proses pemanasan
dan lain sebagainya. Jenis-jenis sarung tangan diantaranya adalah sebagai
berikut :
1. Sarung Tangan Katun (Cotton Gloves),
digunakan untuk melindungi tangan dari tergores, tersayat dan luka ringan.
2. Sarung Tangan Kulit (Leather Gloves),
digunakna untuk melindungi tangan dari tergores, tersayat dan luka ringan.
3. Sarung Tangan Karet (Rubber Gloves), digunakan
untuk melindungi tangan dari kontak dengan bahan kimia seperti Oli, Minyak,
Perekat dan Grease.
4. Sarung Tangan Electrical, digunakan untuk
melindungi tangan dari kontak dengan arus listrik yang bertegangan rendah
sampai tegangan tinggi.
Pelindung Kaki (Safety Shoes)
Sepatu Pelindung atau Safety Shoes adalah
perlengkapan yang digunakan untuk melindungi kaki dari kejatuhan benda,
benda-benda tajam seperti kaca ataupun potongan baja, larutan kimia dan aliran
listrik.
Sepatu Pelindung terdiri dari baja diujungnya
dengan dibalut oleh karet yang tidak dapat menghantarkan listrik. Sepatu
Pelindung wajib digunakan oleh teknisi mesin dan petugas gudang.
Celemek Dan Wearpack (Apron)
Apron atau sering disebut dengan Celemek adalah
alat pelindung tubuh dari percikan bahan kimia dan suhu panas.
Apron atau Celemek sering digunakan dalam
proses persiapan bahan-bahan kimia dalam produksi seperti Grease, Oli, Minyak
dan Adhesive (perekat.
Sedangkan Wearpack merupakan alat pelindung
diri yang digunakan sebagai pelindung saat berada di bawah mobil, atau didaerah
lainnya yang kotor.
Sehingga baju yang dipakai dapat terlindungi
dari oli yang berceceran. Selain dipakai untuk perlindungan diri, wearpack juga
dipakai untuk menunjukkkan identitas perusahaan tempat seorang bekerja.
Rompi Nyala (Flame Vest)
Rompi nyala umum digunakan pada setiap
aktifitas proyek baik siang maupu malam hari dilengkapi dengan warna engineer
greed yang dapat memantulkan cahaya saat terkena sinar lampu.
Rompi ini cocok digunakan pada malam hari
disekitar area lalu lintas proyek.
Jas Hujan (Mantel)
Jas hujan adalah pelindung diri yang digunakan
pada saat hujan untuk mencegah pekerja yang terpaksa harus bekerja atau
mengendalikan pekerjaan proyek tidak terkena flu, demem atau gangguan kesehatan
lainnya.
Pelampung (Buoy)
Pelampung adalah perlengkapan pengaman diri
yang digunakan khusus pada proyek-proyek seperti jembatan panjang, pelabuhan,
dermaga, bendungan dan lain-lain.
Sabuk Pengaman (Seat Balt)
Sabuk pengaman digunakan sebagai pengaman bagi
sopir maupun penumpang pada kendaraan-kendaran proyek pengangkut material
maupun peralatan untuk mencegah terjadinya benturan terhadap manusia blia
terjadi kecelakaan.
Pelindung Ketinggian (Body Harness)
Body harness ialah perlengkapan yang berguna
untuk melakukan pekerjaan di ketinggian agar menghindari kemungkinan terjatuh.
Manfaat/Fungsi Body harness dikenakan di seluruh tubuh yang memiliki tempat
untuk pengaman/tambatan yang terletak di dada dan ada juga body harness yang
memiliki tempat.
APAR
Selain alat pelindung diri, ada juga perlindungan
keselamatan dari bahaya kebakaran dilokasi proyek yang tergolong jenis pemadam
api ringan seperti berikut :
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) – Alat Pemadam
Api Ringan (Fire Extinguisher) yang biasanya disingkat dengan APAR adalah alat
yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya
berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),
APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan
dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja
dan asset perusahaannya.
Resiko dalam bidang kontruksi
Kurangnya kesadaran akan
pentingnya K3 di kalangan pekerja maupun pemilik proyek membuat meningkatnya
resiko kecelakaan kerja akhir-akhir ini. Hal ini dapat menurunkan tingkat
produktivitas karyawan. Pada umumnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua
faktor yaitu manusia dan lingkungan. Faktor manusia yaitu tindakan tidak aman
dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang telah
ditetapkan atau rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja aktif (kerja
lapangan) sehingga memiliki tingkat keterampilan yang rendah (tidak kompeten)
di bidangnya. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak aman yang muncul
dari lingkungan kerja yang menyangkut situasi dan keadaan yang terjadi di
sekitar tempat kerja (lokasi proyek).
Perusahaan harus benarbenar menjaga keselamatan
dan kesehatan pekerjanya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan
kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh pekerja dan pimpinan perusahaan.
Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat
dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh pekerja, agar pekerja merasa aman
dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya. Tenaga kerja yang sehat akan
bekerja produktif, sehingga diharapkan produktivitas kerja meningkat.
Jika keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) di abaikan oleh perusahaan maka dapat menimbulkan resiko
pada perusahaan tersebut berupa keselamatan dan jiwa pekerja, kerusakan harta
benda atau property, dan lain-lain. Yang dimaksud resiko keselamatan dan jiwa
pekerja ialah dimana perusahaan menanggung biaya pengobatan dan kompensasi pada
pekerja yang terluka beserta keluarganya. Kemudian resiko kerusakan property
ialah rusaknya aset penting perusahaan yang menyebabkan besarnya kerugian yang
di alami oleh perusahaan. Sedangkan resiko lainnya ialah pencemaran nama baik
perusahaan yang biasanya karena telah terjadi suatu aksiden maupun insiden pada
perusahaan itu, sehingga menurunnya tinkat kepercayaan konsumen ataupun owner
pada perusahaan.
Untuk menghindari semua
resiko itu diperlukan manejemen resiko K3 yaitu, proses manejemen ukuran
kemungkinan kerugian terhadap keselamatan umum, harta benda, jiwa manusia dan
lingkungan yang dimulai dari kegiatan mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat
risiko dan mengendalikan risiko. Penilaian Tingkat Risiko K3 Konstruksi dapat
dilakukan dengan memadukan nilai kekerapan/frekuensi terjadinya peristiwa
bahaya K3 dengan keparahan/kerugian/dampak kerusakan yang ditimbulkannya