K3 dalam dunia penerbangan
Bandar udara (bandara) merupakan tempat bertemunya banyak orang dari segala
penjuru dunia yang datang dan pergi dengan pesawat udara, dan juga tempat
berkumpulnya banyak orang yang melakukan kegiatannya masing-masing untuk
menunjang operasi penerbangan yang lancar, aman dan nyaman.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) , Airpot
is a defined area on land or water (including any buildings, installations, and
equipment) intended to be used either wholly or in part for arrival, departure,
and movements of aircrafts. Menurut PT (persero) Angkasa Pura, bandar udara,
ialah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan
kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara
untuk masyarakat.
Dengan perkembangan dunia penerbangan dan mobilitas manusia serta barang yang
makin tinggi, maka fungsi bandara (bandar udara) makin bertambah penting. Di
daerah-daerah penerbangan perintis, bandara masih sederhana, tetapi di
kota-kota besar sudah berkembang menjadi besar dan canggih karena merupakan
tempat bertemunya banyak orang dari segala penjuru dunia, dan tempat
berkumpulnya banyak orang melakukan kegiatannya masing-masing untuk menunjang
operasi penerbangan yang aman dan nyaman. Untuk itu dalam pengoperasiannya
suatu bandara harus menyediakan fasilitas medik untuk dapat menanggulangi gawat
darurat penerbangan, gawat darurat medik atau gangguan kesehatan lainnya. Lagi
pula untuk memberi kemudahan pada calon penumpang dan pengunjung, di bandara
disediakan kafetaria, restoran, coffee shop, duty free shop, kantor pos, bank,
money changer dsb. Dan di bandara internasional selalu ada kantor/petugas
C.I.Q. (Custom Immigration Quarantine).
Akibat hal-hal di atas timbul masalah hygiene dan sanitasi di bandara yang
harus ditangani sungguh-sungguh, sebab suatu bandara internasional adalah pintu
gerbang suatu negara. Masalah hygiene dan sanitasi di bandara berhubungan erat
dengan penyebaran penyakit menular dan juga dengan keselamatan penerbangan. Di
samping masalah-masalah tersebut di atas, sering melalui bandara seorang pasien
ingin berobat ke rumah sakit yang,besar di kota lain, bahkan ke luar negeri.
Ini menimbulkan masalah, karena tidak semua orang sakit boleh diangkut dengan
pesawat udara (pesawat dari airline).
PENERBANGAN adalah
hal yang paling utama dalam melakukan perjalanan, tanpa terkecuali di jalur
udara. Oleh karenanya setiap kita naik pesawat, seorang awak kabin tak
bosan-bosannya memberikan instruksi keselamatan.
Setiap maskapai
penerbangan diwajibkan menyiapkan beberapa alat keselamatan di pesawatnya.
letak alat-alat tersebut sama sehingga para penumpang tak akan kebingungan
ketika menaiki pesawat dari maskapai yang berbeda.
Nah, sebenarnya
alat-alat keselamatan apa saja sih yang wajib kita ketahui? Dan bagaimana cara
memakainya?
1. Kartu
Keselamatan
Safety Information Card (Foto: pinterest)
Hal yang pertama
kamu harus ketahui adalah kartu keselamatan. Kartu ini berisi cara
menyelamatkan diri dari pesawat. Selain penjelasan tertulis, di dalamnya juga
ada gambar-gambar yang membuatnya mudah untuk dipelajari.
Kamu bisa
mengetahui posisi-posisi pintu keselamatan yang ada di pesawat. Selain itu di
dalamnya dijelaskan juga bagaimana memakai pelampung dan safety belt. Letak
kartu keselamatan biasanya ada di kantung di depan kursi.
2. Safety Belt
Safety Belt (Foto: aircraft.sewaro.us)
Salah satu yang
diperagakan awak kabin saat akan terbang adalah sabuk pengaman. Sabung pengaman
wajib dipakai saat memulai penerbangan dan pendaratan. Fugsi dari alat ini
adalah melindungi tubuh dari goncangan.
Safety belt
memiliki dua tipe, pertama untuk dewasa dan yang kedua untuk anak-anak. Alat
ini menyatu dengan kursi. Pelajari cara untuk melepaskan sabuk pengaman dengan
cepat. Dengan begitu kamu tak perlu panik ketika sesuatu yang tak diinginkan
terjadi.
3. Baju Pelampung
Life Vest yang ada di bawah bangku pesawat.
(Foto: WorthPoint)
Baju pelampung
adalah alat yang sangat penting saat terjadi masalah. Karena biasanya pesawat
akan melakukan pendaratan darurat di laut. Baju pelampung biasanya terletak di
bawah kursi. Sebelum berangkat pastikan dulu alat tersebut ada atau tidak.
Baju pelampung
akan otomatis mengembang jika ditarik tuasnya. terdapat pula sebuah lampu kecil
yang bisa menyala saat teredam air. Fungsinya akan memudahkan tim SAR untuk
menemukan korban untuk proses evakuasi.
4. Masker Oksigen
Masker oksigen yang dipakai kala keadaan
darurat. (Foto: familylifeministry)
Di dalam pesawat
tekanan udaranya pasti berbeda dengan di luar. Pesawat memiliki sebuah sistem
yang mengatur hal tersebut sehingga udara di dalam pesawat tidak melebihi batas
yang sudah ditentukan.
Masker oksigen
akan keluar secara otomatis jika terjadi gangguan sistem tersebut. Kamu harus
memasangnya segera karena jika tidak kamu akan pingsan
Penanggulangan
1. SOP Penerbangan
Salah
satu penyebab utama terjadinya kecelakaan dalam penerbangan adalah faktor
manusia, baik mereka yang langsung berhubungan dengan pengoperasian pesawat,
maupun mereka yang bertugas di ground handling. Untuk mencegah
terjadinya kecelakaan penerbangan akibat faktor manusia, dilakukan berbagai
upaya-upaya, salah satunya melalui penerapan Standard Operating Procedure
(SOP). Mengingat sebagian besar penerbangan dilakukan untuk rute internasional
atau lintas negara, maka diperlukan SOP yang memenuhi standar global dalam
berbagai aspek, untuk memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam
aktivitas penerbangan.
2. Selalu
melakukan kontak dengan ATC.
Pada ruang udara terkontrol/controlled airspace
terbagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu:
a. Aerodrome Control Service Memberikan layanan
air traffic control service, flight information service, dan alerting service
yang diperuntukkan bagi pesawat terbang yang beroperasi atau berada di bandar
udara dan sekitarnya (vicinity of aerodrome) seperti take off, landing,
taxiing, dan yang berada di kawasan manoeuvring area, yang dilakukan di menara
pengawas (control tower). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini
disebut aerodrome control tower (ADC).
b. Approach Control Service Memberikan layanan
air traffic control service, flight information service, dan alerting service,
yang diberikan kepada pesawat yang berada di ruang udara sekitar bandar udara,
baik yang sedang melakukan pendekatan maupun yang baru berangkat, terutama bagi
penerbangan yang beroperasi terbang instrumen yaitu suatu penerbangan yang
mengikuti aturan penerbangan instrumen atau dikenal dengan Instrument Flight
Rule (IFR). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut
approach control office (APP).
c. Area
Control Service Memberikan layanan air traffic control service, flight
information service, dan alerting service, yang diberikan kepada penerbang yang
sedang menjelajah (en-route flight) terutama yang termasuk penerbangan
terkontrol (controlled flights). Unit yang bertanggung jawab memberikan
pelayanan ini disebut area control centre (ACC).
3. Selalu melakukan
perawatan rutin.
perawatan pesawat
adalah inspeksi periodik yang harus dilakukan pada seluruh pesawat terbang sipil/komersial
setelah batas waktu atau penggunaan yang telah ditentukan sebelumnya; pesawat terbang militer
umumnya juga melakukan program perawatan tertentu yang serupa dengan yang
dilakukan oleh operator penerbangan sipil. Maskapai
penerbangan dan operator komersial lainnya yang memiliki pesawat
besar atau bertenaga turbin mengikuti program inspeksi berkelanjutan yang
disetujui oleh Federal Aviation Administration
(FAA) di Amerika Serikat. atau oleh otoritas penerbangan sipil
lainnya seperti Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara di Indonesia atau European Aviation Safety Agency (EASA).
Pada perawatan pesawat terbagi
menjadi 4 bagin, yaitu:
A check
Pemeriksaan ini dilakukan setiap 400 - 600 jam terbang atau
200 - 300 pergerakan (lepas landas dan mendarat dianggap sebagai satu
pergerakan pesawat), tergantung jenis pesawatnya.[3] Pemeriksaan ini membutuhkan sekitar 150
- 180 jam kerja dan umumnya dilakukan di hangar sedikitnya selama 10 jam.
Pelaksanaan sebenarnya bergantung dengan jenis pesawat, jumlah pergerakan, atau
jumlah jam terbang setelah pemeriksaan terakhir. Pemeriksaan dapat ditunda oleh
maskapai apabila beberapa kondisi yang ditentukan sebelumnya terpenuhi.
B check
Pemeriksaan ini dilakukan setiap 6-8 bulan. Pemeriksaan
membutuhkan 160 - 180 jam kerja, bergantung pada jenis pesawat, dan umumnya
selesai dalam waktu 1 - 3 hari di hangar. Pemberlakuan jadwal yang sama bisa
dilakukan kepada A dan B check. Selain itu, B check juga bisa digabungkan dalam
A check yang berkelanjutan, seperti: pemeriksaan A1 hingga A10 menyelesaikan
seluruh item B check.
C
check
Pemeriksaan ini dilakukan kira-kira setiap 20 - 24 bulan
atau pada jumlah jam terbang tertentu seperti yang ditetapkan oleh pembuat
pesawat. pemeriksaan perawatan ini jauh lebih luas dibandingkan B check,
mengharuskan sebagian besar komponen pesawat untuk diperiksa. Pemeriksaan ini
membuat pesawat tidak bisa terbang hingga penyelesaiannya; karena pesawat
dilarang meninggalkan tempat pemeriksaan sebelum selesai. Pemeriksaan ini juga
membutuhkan tempat yang lebih luas dibandingkan A dan B check. Pemeriksaan ini
umumnya dilakukan di hangar tembat basis perawatan berada. Waktu yang dibutukna
untuk pemeriksaan ini antara 1 -2 minggu dan membutuhkan tenaga hingga 6000 jam
kerja. Jadwal pemeriksaan tergantuk pada banyaknya faktor dan komponen yang
diperiksa, dan bergantung pada jenis pesawat.