yoga pratama

Rabu, 01 November 2017

LIMBAH RUMAH TANGGA

NAMA  : FAJAR RIA YOGA PRTAMA
KELAS : 2IC07
NPM     : 22416563

                           
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).

Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
TUJUAN
Dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui cara pengelolaan limbah, selain itu untuk memenuhi tugas mata pelajaran AMDAL




PEMBAHASAN

Pengertian
Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Limbah merupakan buangan atau sesuatu yang tidak terpakai berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia yang sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dan penyakit lainnya. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran.

Dalam dunia arsitektur ada metode yang bisa diterapkan dalam merencanakan pengolahan limbah rumah tangga yaitu dengan :
• Membuat saluran air kotor
• Membuat bak peresapan
• Membuat tempat pembuangan sampah sementara

Pengolahan Sampah
Alternatif Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.
pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.

Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Setiap bahan organik, bahan-bahan hayati yang telah mati, akan mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Daun-daun yang gugur ke tanah, batang atau ranting yang patah, bangkai hewan, kotoran hewan, sisa makanan, dan lain sebagainya, semuanya akan mengalami proses dekomposisi kemudian hancur menjadi seperti tanah berwarna coklat-kehitaman. Wujudnya semula tidak dikenal lagi. Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).

Pengomposan didefinisikan sebagai proses biokimiawi yang melibatkan jasad renik sebagai agensia (perantara) yang merombak bahan organik menjadi bahan yang mirip dengan humus. Hasil perombakan tersebut disebut kompos. Kompos biasanya dimanfaatkan sebagai pupuk dan pembenah tanah.

Kompos dan pengomposan (composting) sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Berbagai sumber mencatat bahwa penggunaan kompos sebagai pupuk telah dimulai sejak 1000 tahun sebelum Nabi Musa. Tercatat juga bahwa pada zaman Kerajaan Babylonia dan kekaisaran China, kompos dan teknologi pengomposan sudah berkembang cukup pesat.

Namun demikian, perkembangan teknologi industri telah menciptakan ketergantungan pertanian terhadap pupuk kimia buatan pabrik sehingga membuat orang melupakan kompos. Padahal kompos memiliki keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi, yaitu kompos mampu:
 Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara.
 Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.
 Menahan erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara.

Penanganan Limbah Rumah Tangga Yang Efektif
Berapa bayak diantara kita yang mengeluhkan masalah sampah? Tumpukan sampah memang mengganggu pemandangan (juga penciuman) disekitar kita. Daripada saling menyalahkan, mari kita tengok cara efektif untuk mengelola rumah tangga supaya kita bisa menjaga rumah tetap bersih sekaligus mengurangi tumpukan sampah di lingkungan secara tidak langsung.


Sudah bukan jamannya lagi kita bersikap acuh terhadap sampah. Membuang sampah sembarangan dan diam melihat tumpukan sampah adalah cerminan orang malas dan acuh. Mari kita perbaiki keadaan sekitar dengan mulai dari hal yang sederhana dan dimulai dari rumah kita sendiri. Percayalah, hal yang kecil bisa besar manfaatnya jika dilakukan secara kolektif dan terus-menerus.


Pemasyarakatan Teknik Pengolahan Limbah Rumah Tangga

Menurut Undang-undang No 18 tahun 2008 definisi sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat.
Menurut ilmu kesehatan lingkungan sampah hanya sebagian dari benda atau hal-hal lain yang dipandang tidak dapat digunakan lagi, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kelangsungan hidup (Riyaldi, 1986), menurut widyatmoko (2002) sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga yang terdiri dari berbagai macam jenis sampah.

Sedangkan menurut Undang-undang No 18 tahun 2008 sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tetapi tidak termasuk tinja dan sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan beracun).

Oleh karena dalam rumah tangga limbah tersebut biasa disebut dengan sampah maka biasanya setelah tidak dipakai akan dibuang. Ada berbagai macam cara mebuang sampah di tempat pembuangan akhir diantaranya:
a. Open dumping, yaitu membuang sampah secara terbuka diatas permukaan tanah
Limbah Rumah Tangga Dan Penanganannya

Sampah merupakan permasalah utama dalam lingkungan kita, karena sampah diproduksi oleh semua kalangan hingga rumah tangga yang merupakan penghasil sampah terbanyak perharinya. Dengan pengolahan yang tanpa dipilah terlebih dahulu, sampah rumah tangga langsung dibuang ke tempat sampah kemudian dibawa oleh petugas ke TPS untuk dimusnahkan.

Dengan cara tersebut masih kurang efektif, karena hanya akan menimbun di TPS dan menjadikan lingkungan di sekitar TPS menjadi rusak dan tidak nyaman. Maka dari itu kita harus belajar untuk memilah dan memanfaatkan sampah yang ada. Ada dua macam sampah, yaitu sampah organik (daun-daunan, sisa sayuran, kulit buah, dll) dan sampah Unorganik (plastik, botol / kaca, kertas, dll) yang mana bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir sampah yang dibuang ke TPS dan bahkan bisa menjadi tambahan penghasilan bagi yang mengolah.

Untuk sampah-sampah organik bisa diolah menjadi kompos yang berguna untuk pupuk tanaman atau mungkin bisa dijual. Dan sampah unorganik bisa kita buat menjadi kerajinan yang bisa menjadi hiasan dirumah atau dijual sebagai tambahan penghasilan. Jadi pada intinya sampah yang kita hasilkan bisa kita manfaatkan untuk tambahan penghasilan dan segaligus membantu pemerintah dalam menanggulangi penumpukan sampah di TPS.


Peran Media Cetak Dalam Pemasyarakatan Sadar Lingkungan dan Solusi Penanganan Limbah Rumah Tangga


lingkungan. Isi pemberitaan media, sejatinya menyangkut aspek yang bernilai positif dalam pengendalaian lingkungan, sampai kepada berita yang mengancam kelangsungan hidup alam dan lingkungannya. Media selayaknya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat untuk jangka panjang. Karena itu isu kerusakan lingkungan yang dipicu oleh pembangunan berorientasi bisnis semata dan pengabaian kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian dan diinformasikan kepada khalayak.

Hakikatnya, media dengan kekuatan komunikasinya harus berjalan seiring dengan program pemeliharaan lingkungan. Beberapa hal yang perlu didukung oleh media massa dalam penegakan peraturan lingkungan antara lain adalah (1) masyarakat berhak memperoleh pengetahuan tentang lingkungan hidup yang baik dan sehat; (2) setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup; (3) setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan; (4) setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Masalah – masalah tersebut memerlukan peran media massa untuk memberikan informasi yang transparan dan memacu keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan terhadap lingkungan. Supaya informasi yang disebarkan media dipercaya khalayak, Gordon, Deines dan Havice (2010: 175) menyarankan, wartawan harus mengembangkan kemampuan untuk mengurangi ketidakpastian lingkungan melalui bekerjasama dengan ilmuwan. Oleh sebab itu, relasi antara pekerja media dengan ilmuwan dan sumber informasi lain yang dipercaya harus tetap dipertahankan.
Bagiamanapun juga, kondisi lingkungan yang sehat atau sebaliknya lingkungan yang rusak dan membawa dampak buruk bagi masyarakat di berbagai kawasan, selayaknya menjadi kepedulian media massa dalam menjalankan fungsi transparansi pemberitan. Jika media tidak menghiraukan penyimpangan dalam pengelolaan lingkungan, informasi yang beredar di masyarakat akan didominasi oleh pesan sepihak yang berasal dari pemerintah maupun para pemilik modal yang mengabaikan lingkungan hidup.




Padahal, dalam pasal 6 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 jelas disebutkan, pers nasional melaksanakan fungsinya dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Jadi, fingsi pengawasan dan kritik harus tetap melekat di media massa.
Undang – Undang PPLH juga mengamanatkan perlunya tranparansi informasi dalam mengelola lingkungan hidup. Tidak boleh ada informasi yang disembunyikan karena menyangkut kepentingan ataupun kredibilitas pemerintah, pemilik modal dan tokoh masyarakat. Berdasarkan UU No. 32/2008, setiap orang dilarang memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar. Artinya, media massa dapat melakukan pemberitaan transparan, tanpa khawatir terhadap tekanan elite dalam kekuasaan negara maupun para pemilik modal yang memiliki otoritas luas di masyarakat.

Representasi dari keterbukaan informasi lingkungan hidup pada badan publik,- pemerintah di pusat maupun di daerah, harus mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup yang transparan, demi mendukung kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Sistem informasi lingkungan hidup paling tidak memuat informasi mengenai status lingkungan hidup, peta rawan lingkungan hidup, dan informasi lingkungan hidup lain. Sistem informasi lingkungan hidup dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat. Jelas sistem informasi lingkungan bisa lebih diketahui oleh masyarakat jika didifusikan melalui media massa.

Menyangkut peran dalam pelestarian lingkungan, masyarakat memiliki hak untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Peran masyarakat dapat berupa penyampaian informasi atau laporan. Peran ini gaungnya lebih luas, jika memanfaatkan media massa, baik cetak maupun elektronik.

Laporan ketimpangan dalam pemeliharaan lingkungan hidup akan cepat direspon oleh masyarakat, pemerintah maupun lembaga swasta jika disampaikan melalui media massa. Dampak yang diharapkan dari pemberitaan atau penayangan problem lingkungan diharapkan pemerintah, pemilik modal dan pihak – pihak yang berkepentingan dengan lingkungan hidup dapat membuat solusi yang lebih baik. Jadi intinya, media massa bisa memengaruhi pemerintah dan pihak terkait dalam mencari solusi untuk mengatasi problem lingkungan hidup.

Namun persoalannya, dalam koridor kebebasan pers, ternyata media massa, khususnya televisi, lebih fokus kepada kemauan menonton khalayak, yang didasarkan kepada rating dan masuknya iklan dalam program siaran. Dengan demikian, berita yang mengungkap seputar pelestaraian alam diabaikan demi memburu rating.

Melihat kondisi ini, segala macam kampanye publik di media harus mampu menarik perhatian penonton. Caranya, dengan mengemas berbagai program sebagai tayangan yang menghibur. Sebab, tidak bisa dikesampingkan bahwa tayangan televisi yang mengeksplorasi budaya populer dan nilai konsumerisme jauh lebih disukai dibanding program siaran yang lebih serius dalam mengupas problem lingkungan.


PENUTUP

Kesimpulan
apa bila sampah dirumah tangga mau di daur ulang sampahnya masing masing, maka sisa sampah yang dibuang dari rumah tangga tinggal sedikit berupa limbah non organik dan inipun masih bisa dimanfaatkan untuk keterampilan seperti tas, lampion dll. 

Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Limbah merupakan buangan atau sesuatu yang tidak terpakai berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia yang sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dan penyakit lainnya. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran.


Saran
seharusnya kita harus sadar bahwa limbah yang kita buang itu berdampak bagi lingkungan mugkin dampak itu tidak terjadi sekarang mungkin bisa di kemudian hari, oleh sebab itu kita harus sadar akan perbuatan yang kita buat seperti membuang sampah sembarangan, dan perubahan itu harus di mulai dari kita sendiri. 

sumber :


Rabu, 11 Oktober 2017

Dampak Lingkungan dari Pabrik Tekstil

Nama : Fajar ria yoga.p
NPM : 22416563
Kelas : 2IC08
TUGAS AMDAL(SOFTSKILL)
     
 Salah satu kebutuhan manusia adalah pakaian. Mulai dari bayi sampai orang dewasa, semua membutuhkan pakaian untuk menutupi dan melindungi tubuhnya. Beragam merek dan kualitas pakaian yang beredar dimasyarakat, membuat para designer berlomba-lomba untuk membuat desain pakaian sebagus mungkin. Apalagi adanya model-model dari luar, banyak pabrik tekstil yang juga membuat model pakaian yang tidak kalah bagusnya dengan model luar negeri. Tanpa adanya pabrik tekstil kita tidak bisa menggunakan berbagai macam pakaian. Diberbagai daerah banyak pengusaha yang mendirikan pabrik tekstil, namun tidak menutup kemungkinan banyak pabrik tekstil yang berdiri dekat dengan perumahan warga. Dampaknya sangat berpengaruh besar terhadap warga disekitarnya.

Dampak Positif dari adanya Pabrik Tekstil :
1. Bagi warga sekitar pabrik tekstil bisa menjadi mata pencaharian mereka.
2. Menghasilkan pakaian-pakaian atau model terbaru.
3. Kualitas yang dihasilkan juga bisa diekspor ke luar negeri.

Pabrik tekstil tentu akan mengahasilkan limbah dari produk yang dihasilkannya. Biasanya limbah yang dihasilkan berupa sisa-sisa pewarnaan yang digunakan untuk pakaian. Bahan warna tersebut tersusun dari berbagai bahan kimia dengan tingkat kereaktifan yang berbeda.

Dampak Negatif dari adanya Pabrik Tekstil :
1. Biasanya limbah akan dibuang kesungai.
2. Sungai menjadi tercemar, airnya menjadi bau dan kotor.
3.Jika warga ada yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, akan terjangkitnya penyakit seperti gatal-gatal pada kulit dan sebagainya.

Saya berharap pabrik-pabrik industri mulai melakukan pembenahan dengan tidak membuang limbah ke sungai. Upaya penanggulangan limbah pabrik bisa dengan membuat sumur injeksi. Caranya dengan memompakan limbah melalui pipa ke lapisan batuan yang terdalam, atau dengan membuat kolam penyimpanan yang didalamnya dilapisi pelindung yang dapat mencegah perembesan limbah.

Dengan adanya pencemaran limbah, pasti akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan juga lingkungan yang ada di sekitar. Kita sebagai masyarakat harus mencegah dan menanggulanginya, agar lingkungan tetap bersih dan enak untuk dipandang.

sumber : 
http://www.bimbingan.org/dampak-positif-adanya-pabrik-tekstil.htm
http://www.anneahira.com/pencemaran-limbah.htm